BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
Dibaca : 81 Kali
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
Dibaca : 72 Kali
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
Dibaca : 82 Kali
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
Dibaca : 73 Kali
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
Dibaca : 77 Kali

  • Home
  • Hukrim

Seorang Pria Di Pati Diringkus Polisi Lantaran Tipu Jasa Ekspedisi J&T Hingga Ratusan Juta 

Redaksi

Sabtu, 19 Juni 2021 - 06:52:05 WIB Di Baca : 2520 Kali
Cetak
Seorang Pria Di Pati Diringkus Polisi Lantaran Tipu Jasa Ekspedisi J&T Hingga Ratusan Juta 

 

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Seorang pria warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan. 

Pria ini diketahui bernama MIA (29) telah melakukan penipuan dan kecurangan dengan modus mengubah alamat toko di marketplace Bukalapak, sehingga jasa ekspedisi J&T mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam konferensi pers, Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan, mulanya kasus tersebut diketahui oleh pihak audit internal dari J&T dan Bukalapak.

Hal ini diketahui saat dilakukan audit, pada awal Januari 2020 terdapat selisih biaya pengiriman yang diklaim oleh pihak J&T kepada pihak Bukalapak. Pihak J&T melakukan klaim ke pihak Bukalapak dengan jumlah sebesar Rp 350 juta atas jasa ekspedisi yang dilakukan dari akun tersangka.

“Tersangka membuat akun palsu dengan alamat di Kabupaten Kediri dan Tuban, Jawa Timur. Akun itu digunakan untuk membeli barang-barang yang dijualnya sendiri. Karena satu daerah, maka mendapatkan gratis ongkos kirim dan yang menanggung yakni Bukalapak,” jelasnya, pada Jumat (18/6/2021).

Tersangka sengaja mengubah alamat toko onlinenya ke Kediri dan Tuban, lantaran di daerah ini ada program gratis ongkir untuk pengiriman lokal dari Bukalapak.

Toko online itu kemudian dipergunakannya untuk jualan barang kebutuhan sehari-hari seperti sabun, sampo, kopi, teh celup dan detergen. Harganya pun tak normal.Sebungkus kopi hanya dihargai Rp 100.

Namun, dari sistem Bukalapak sendiri, tercatat hanya ada sekitar Rp 103 juta untuk tagihan ke J&T selama kurun waktu bulan Januari 2020 untuk akun milik tersanga. Sehingga dalam catatan tersebut terjadi selisih hingga Rp 245 juta.

Aksi yang dilakukan tersangka itu rupanya untuk mengejar cash back dari J&T sebesar 15 persen dari total pengiriman satu bulan, lantaran telah memiliki member VIP.

“Setelah kami mendapatkan laporan tersebut, personel segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka,” terangnya.

Lebih lanjut proses penyelidikan itu dilakukan, tersangka diduga melakukan perubahan toko online yang semula di wilayah Pati menjadi di wilayah Kabupaten Kediri dan Tuban, Jawa Timur dengan alamat fiktif. Dalam waktu sebulan, tersangka telah membuat 13 ribu resi pengiriman yang bermasalah tersebut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 51 junto pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya. (HMS/MYD)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pemuda Pasir Pengaraian*

Selasa, 03 Februari 2026 - 15:48:01 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu.

Hukrim

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika Di Desa Sontang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:45:37 WIB

Rohul (Riau), LPCJajaran Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu, kemb.

Hukrim

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:43:47 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumate.

Hukrim

Polres Rokan Hulu Berhasil Tangkap Enam Pelaku Komplotan Curas di Pematang Berangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:33:20 WIB

Rohul (Riau), LPCTim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan t.

Hukrim

Tak Diberi Ampun, Polsek Bonai Darussalam Berhasil Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Senin, 26 Januari 2026 - 08:08:28 WIB

Rohul (Riau), LPCUpaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran .

Hukrim

Brimob Polda Sumut dan BNN Provinsi Sumut Bersinergi, Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04:50 WIB

Deli Serdang (Riau), LPCKomitmen negara dalam memberantas peredaran gelap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
04 Februari 2026
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
04 Februari 2026
Jamin Kelancaran Distribusi, Babinsa Merbau Pantau Operasional Unit SPPG di Yayasan Bakti
04 Februari 2026
Ingatkan Larangan Bakar Lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau Edukasi Warga Desa Lukit
04 Februari 2026
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
04 Februari 2026
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
04 Februari 2026
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
04 Februari 2026
Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando
03 Februari 2026
Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah
03 Februari 2026
Jembatan Penghubung Sungai Belambam Desa Muara Jaya - Sei Rokan Jaya Selesai Dikerjakan
03 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pratu Hutagalung Ajak Warga Teluk Belitung Hidupkan Semangat Gotong Royong dan Nilai Pancasila
  • 2 Sterilisasi Ketat Jelang Laga PSMS vs FC Bekasi City, Gegana Brimob Sumut Pastikan Stadion Aman
  • 3 Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh
  • 4 Pantau Embung dan Kanal, Langkah Taktis Babinsa Hadapi Cuaca Panas di Kepulauan Meranti
  • 5 Sigap di Tengah Malam, Personel Brimob Sumut Selamatkan Korban Laka Tunggal di Depan Mako
  • 6 Antisipasi Ancaman Drone, Brimob Sumut Bekali Personel Teknologi Counter UAV
  • 7 PMRK Menolak Dugaan Adu Domba Antar Suku oleh PT Agrinas

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com