BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
Dibaca : 56 Kali
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
Dibaca : 70 Kali
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
Dibaca : 87 Kali
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Dibaca : 119 Kali
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Dibaca : 119 Kali

  • Home
  • Hukrim

Seorang Pria Di Pati Diringkus Polisi Lantaran Tipu Jasa Ekspedisi J&T Hingga Ratusan Juta 

Redaksi

Sabtu, 19 Juni 2021 - 06:52:05 WIB Di Baca : 2330 Kali
Cetak
Seorang Pria Di Pati Diringkus Polisi Lantaran Tipu Jasa Ekspedisi J&T Hingga Ratusan Juta 

 

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Seorang pria warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan. 

Pria ini diketahui bernama MIA (29) telah melakukan penipuan dan kecurangan dengan modus mengubah alamat toko di marketplace Bukalapak, sehingga jasa ekspedisi J&T mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam konferensi pers, Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengatakan, mulanya kasus tersebut diketahui oleh pihak audit internal dari J&T dan Bukalapak.

Hal ini diketahui saat dilakukan audit, pada awal Januari 2020 terdapat selisih biaya pengiriman yang diklaim oleh pihak J&T kepada pihak Bukalapak. Pihak J&T melakukan klaim ke pihak Bukalapak dengan jumlah sebesar Rp 350 juta atas jasa ekspedisi yang dilakukan dari akun tersangka.

“Tersangka membuat akun palsu dengan alamat di Kabupaten Kediri dan Tuban, Jawa Timur. Akun itu digunakan untuk membeli barang-barang yang dijualnya sendiri. Karena satu daerah, maka mendapatkan gratis ongkos kirim dan yang menanggung yakni Bukalapak,” jelasnya, pada Jumat (18/6/2021).

Tersangka sengaja mengubah alamat toko onlinenya ke Kediri dan Tuban, lantaran di daerah ini ada program gratis ongkir untuk pengiriman lokal dari Bukalapak.

Toko online itu kemudian dipergunakannya untuk jualan barang kebutuhan sehari-hari seperti sabun, sampo, kopi, teh celup dan detergen. Harganya pun tak normal.Sebungkus kopi hanya dihargai Rp 100.

Namun, dari sistem Bukalapak sendiri, tercatat hanya ada sekitar Rp 103 juta untuk tagihan ke J&T selama kurun waktu bulan Januari 2020 untuk akun milik tersanga. Sehingga dalam catatan tersebut terjadi selisih hingga Rp 245 juta.

Aksi yang dilakukan tersangka itu rupanya untuk mengejar cash back dari J&T sebesar 15 persen dari total pengiriman satu bulan, lantaran telah memiliki member VIP.

“Setelah kami mendapatkan laporan tersebut, personel segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka,” terangnya.

Lebih lanjut proses penyelidikan itu dilakukan, tersangka diduga melakukan perubahan toko online yang semula di wilayah Pati menjadi di wilayah Kabupaten Kediri dan Tuban, Jawa Timur dengan alamat fiktif. Dalam waktu sebulan, tersangka telah membuat 13 ribu resi pengiriman yang bermasalah tersebut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 51 junto pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya. (HMS/MYD)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka

Rabu, 03 September 2025 - 14:29:11 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.

Hukrim

Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi

Selasa, 02 September 2025 - 21:04:29 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO

Selasa, 02 September 2025 - 20:53:54 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:31:39 WIB

Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .

Hukrim

Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:45:14 WIB

Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.

Hukrim

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:32:07 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi
06 September 2025
Patroli Rutin Babinsa di Mekar Sari Fokuskan Pencegahan Karhutla
06 September 2025
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
06 September 2025
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
05 September 2025
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
05 September 2025
Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi
05 September 2025
Babinsa di Merbau Ajak Masyarakat Aktif Berperan dalam Pencegahan Karhutla
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
04 September 2025
Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
04 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peduli Sesama, Polres Rohul Gelar Shalat Ghaib dan Do"a Bersama Untuk Alm Affan Kurniawan
  • 2 Laporan LSM Korek Riau ke Kejari Rohul Sudah Disposisi ke Kasi Intel
  • 3 Bukti Kekuatan Ekspor Sawit RI, Bea Cukai Dumai Bukukan Rp 3,59 Triliun
  • 4 Kilang Pertamina Dumai Serahkan Beasiswa Pendidikan 150 Juta untuk Keluarga Almarhum
  • 5 Lewat Program CSR Kilang Pertamina Dumai, Bapak - Bapak Nelayan Mampu Kelola Green Laundry
  • 6 PT Agrinas Palma Nusantara Kelola PT EMA Tata Seluas 4.800 Hektar Berjalan Lancar
  • 7 Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Penerapan PDCA

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com